Bab 7 manusia dan keadilan
Pengertiaan keadilan
HubungArti dan contoh keadilan
Keadilan adalah dimana kita membagi sesuatu sesuai kebutuhan,
tempat dan fungsinya, tak selalu harus harus sama rata, akan tetapi melihat
kebutuhan masing masing yang ingin di bagi.
Keadilan di mata islam:
Adil berasal dari bahasa Arab yang berarti
berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil
bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan
demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik
hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat)
yang berlaku. Dalam Al Quran, kata ‘adl disebut juga dengan qisth (QS Al Hujurat
49:9).
Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap
imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan
berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama. Keberpihakan
karena faktor-faktor terakhir—bukan berdasarkan pada kebenaran– dalam Al Quran
disebut sebagai keberpihakan yang mengikuti hawa nafsu dan itu dilarang keras
(QS An Nisa’ 4:135). Dengan sangat jelas Allah menegaskan bahwa kebencian
terhadap suatu golongan, atau individu, janganlah menjadi pendorong untuk
bertindak tidak adil (QS Al Maidah 5:8).
Mengapa Islam menganggap sikap adil itu penting? Salah
satu tujuan utama Islam adalah membentuk masyarakat yang menyelamatkan; yang
membawah rahmat pada seluruh alam –rahmatan lil alamin (QS Al Anbiya’ 21:107).
Ayat ini memiliki sejumlah konsekuensi bagi seorang muslim:
Pertama, seorang muslim harus bersikap adil dan jujur
pada diri sendiri, kerabat dekat , kaya dan miskin. Hal ini terutama terkait
dengan masalah hukum (QS An Nisa’ 4:135).
Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya
berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku
adil terasa berat dan sulit.
Kedua, keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa
memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial. Oleh karena itu,
seorang muslim wajib menegakkan keadilan hukum dalam posisi apapun dia berada;
baik sebagai hakim, jaksa, polisi maupun saksi.
Ketiga, di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan
bermakna bahwa seorang muslim harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis
kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang
dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang
dada membuka diri untuk belajar (QS Yusuf 16:109) serta dengan bijaksana memandang
kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka. Pada saat yang sama, seorang muslim
dengan tanpa ragu mengkritisi tradisi atau perilaku negatif yang dilakukan umat
Islam.
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
an dengan
pancasilaPlato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
Dalam keadilan juga terdapat 8 jalur pemerataan yang
merupakan asas keadilan sosial :
- Pemerataan kebutuhan pokok baik sandang, pangan dan papan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berpendapat.
- Pemerataan berpartisipasi dalam suatu pembangunan.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan memperoleh pendidikan.
- Pemerataan memperoleh kesehatan.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap
seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang
itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila
seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang
lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti
itulah yang disebut dengan jujur.
Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai
Moral Islam.Lantas apakah hakekat kejujuran..? Syaikh al-utsaimin Tatkala
berkata, Hakekat Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa
perkataan atau perbuatan. sedangkan menurut KBBI Jujur jika diartikan secara
baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai
kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum
tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa
yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila
berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata
tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal
sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak
jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Seorang muslim memandang kejujuran
bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan
tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran
adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan
demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari
nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita
ada 4 aspek yaitu :
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek teknik.
Perhitungan (HISAB) dan pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani
kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai
macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut
UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari
perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini
manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika
amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh
lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan
jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka
didunia.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan citra seseorang dimata lingkungannya,
jika nama baik seseorang rusak maka rusak pulalah citra orang tersebut di mata
orang sekelilingnya. menjaga nama baik sangatlah susah dibandingkan
mendapatkanya, seseorang harus menjaga sikapnya dan tingkah lakunya di
masyarakat
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu
pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu manusia menurut sifat
dasamya adalah mahluk moral yang memiliki etika dan estetika. dan ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa
perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa,
tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa
Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan
surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan
dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan
api neraka.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat
yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan
merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati
kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.
Pengertian Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya.
Hakekat Nama Baik
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang
lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan
oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang
bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang
tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan
mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk
mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah
yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang
melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
Daftar pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar